Kamis, 05 Januari 2012

STRATIFIKASI SOSIAL

Pengertian
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau mesyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (vertikal).
Hal-hal yang dihargai sebagai pembentuk pelapisan sosial :
a. Uang.
b. Tanah.
c. Kekayaan.
d. Ilmu Pengetahuan.
e. Kekuasaan.
f. Kesalehan.
g. Keturunan dari keluarga terhormat.

Kriteria tinggi rendah pelapisan
Talcott Parsons menyebutkan lima kriteria tinggi rendahnya status seseorang, yaitu:
1) Kriteria kelahiran: meliputi faktor ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya.
2) Kriteria kualitas pribadi : meliputi kebijakan, kearifan, kesalehan, kecerdasan, usia dan sebagainya.
3) Kriteria prestasi : meliputi kesuksesan usaha, pangkat dalam pekerjaan, prestasi belajar, prestasi kerja, dan sebagainya.
4) Kriteria pemilikan: meliputi kekayaan akan uang dan harta benda.
5) Kriteria otoritas : yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut bertindak seperti yang diinginkan.
Faktor-Faktor yang dijadikan alasan/dasar terbentuknya pelapisan sosial :
1) Kepandaian.
2) Tingkat umur.
3) Sifat keaslian keanggotaan di dalam masyarakat (misalnya cikal bakal, kepala desa dsb).
4) Pemilikan harta.
Kriteria Penggolongan Pelapisan Sosial :
a. Ukuran kekayaan.
b. Ukuran kekuasaan.
c. Ukuran kehormatan.
d. Ukuran ilmu pengetahuan.
Sifat Pelapisan Sosial :
a. Tertutup (closed social stratification) membatasi kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Contoh sistem kasta pada masyarakat feodal, masyarakat apartheid.
b. Terbuka (opened social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan sosial lebih tinggi. Contoh masayarakat pada negara-negara industri maju.
c. Campuran, adalah kombinasi terbuka dan tertutup dan ini sering terjadi dalam masyarakat. Misalnya untuk hal-hal tertentu bersifat terbuka, tetapi untuk hal-hal tertentu yang lain bersifat tertutup.
Fungsi Stratifikasi Sosial :
1) Alat untuk mencapai tujuan.
2) Mengatur dan mengawasi interasksi antar anggota dalam sebuah sistem stratifikasi.
3) Stratifikasi sosial mempunyai fungsi pemersatu.
4) Mengkategorikan manusia dalam stratum yang berbeda.

Status dalam pelapisan sosial
Status dan peranan adalah unsur yang baku dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Status adalah posisi yang didukuki seseorang dalam suatu kelompok.
Status objektif, yaitu status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu organisasi. Misal seorang Gubernur.
Status subjektif, yaitu status yang dimiliki seseorang merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa ia berkontak atau berhubungan.
Kriteria penentuan status subjektif adalah:
1) Kelahiran
2) Mutu pribadi
3) Pemilikan
4) Otoritas

Menurut Max Iver terdapat tiga pola umum “Piramida Kekuasaan” yaitu tipe kasta, tipe oligarkhis, tipe demokratis.
Tipe Kasta adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Susunan dari atas ke bawah adalah:
1) Raja.
2) Bangsawan.
3) Orang-orang yang bekerja di pemerintahan, pegawai rendahan dan seterusnya.
4) Tukang-tukang, pelayan-pelayan.
5) Petani-petani, buruhan tani.
6) Budak-budak.

Tipe Oligarkhis adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas. Akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut terutama dalam hal kesempatan untuk naik lapisan sosial.
Susunan dari atas ke bawah sebagai berikut:
1) Raja (penguasa)
2) Bangsawan dari macam-macam tingkatan.
3) Pegawai tinggi (sipil dan militer).
4) Orang-orang kaya, pengusaha dan sebagainya.
5) Pengacara.
6) Tukang dan pedagang.
7) Buruh tani dan budak.

Tipe Demokratis, adalah sistem pelapisan kekuasaannya terdapat garis pemisah antara lapisan yang sifatnya sangat mobil. Faktor kelahiran tidak menentukan pelapisan tertentu seseorang. Pada tipe ini lebih menekankan pada kemampuan orang untuk menentukan pelapisan sosial.
Pelapisan sosial berdasar kriteria ekonomi membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut jumlah dan sumber pendapatan
Sistem pelapisan yang berdasarkan kriteria ekonomi disebut kelas sosial.
Menurut Karl Marx ada dua macam kelas dalam setiap masyarakat, yaitu:
1.  Borjuis (kelas atas): yaitu kelas yang memiliki tanah atau alat-alat produksi lainnya.
2.  Proletar (kelas bawah) yaitu kelas yang tidak memiliki alat-alat produksi kecuali tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.
Secara teoritis kelas-kelas ekonomi masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Kelas Atas (Upper Class), terdiri atas:
a. Kelas atas lapisan atas.
b. Kelas atas lapisan menengah.
c. Kelas atas lapisan bawah.
2) Kelas Menengah (Middle Class), terdiri atas:
a. Kelas menengah lapisan atas.
b. Kelas menengah lapisan tengah.
c. Kelas menengah lapisan bawah.
3) Kelas Bawah (Lower Class):
a. Kelas bawah lapisan atas.
b. Kelas bawah lapisan tengah.
c. Kelas bawah lapisan bawah.
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial, model pelapisannya berhubungan dengan prestise atau gengsi.
Prestises atau gengsi pada masyarakat feodal umumnya diukur dari garis keturunan.
Di Jawa masa kerajaan terdapat pelapisan dari atas ke bawah yakni:
1) Raja (Sultan).
2) Kaum Bangsawan (Sentono Dalem).
3) Priyayi (Abadi Dalem tingkat tinggi).
4) Kawulo (wong cilik).
Pada Zaman Hindu warga masyarakat digolongkan ke dalam 4 tingkatan, yaitu:
1) Kasta Brahmana (ahli agama, pendeta).
2) Kasta Ksatria (golongan masyarakat bangsawan).
3) Kasta Waisya (golongan masyarakat biasa, pedagang, petani).
4) Kasta Sudra (golongan masyarakat pekerja kasar).
Ida (nama untuk Brahmana), Tjokorda, Dewa, Ngahan (nama untuk Ksatria), Bagus, I Gusti, dan Gusti (nama untuk Waisya), Pande, Kbon, Pasek (nama untuk orang Sudra).

Sumber: Materi Pelajaran saat di SMAN 1 Magelang

0 komentar: