Sumber Hukum Humaniter Internasional yang berasal dari perjanjian Internasional antara lain adalah:
- Declaration of Paris 1856 mengenai cara berperang di laut
- Declaration of St. Petersburg 1868 Mengenai larang pemakaian peluru yang beratnya 400 gram yang dapat meledak
- Hague Declaration 1899, mengenai peluru Dum dum
- Hague Declaration 1899, mengenai peluru dan bahan peledak yang dilemparkan dari balon
- Hague Declaration 1899, mengenai peluru yang menyebar gas cekik.
- Hague Convention 1907 tentang Permulaan Perang
- Hague Convention 1907 tentang penembakan oleh angkatan Laut dalam waktu perang
- Hague Convention 1907 tentang hak dan kewajiban negara dan orang netral dalam perang didarat
- Hague Convention 1907 tentang hukum dan kebiasaan perang di darat, dengan annex Hague Regulations
- Protocol 1925, tentang pemakaian gas beracun dan gas lain dalam perang.
- Geneva Convention 1020 tentang perlakuan terhadap orang sakit dan luka luka dan tawanan perang.
- The Hague Airwarfare Rules 1923
- London Protocol 1936, tentang pemakain kapal selama melawan kapal dagang
- Geneva convention 1949 tentang:
- Perbaikan keadaan yang luka dan sakit dalam angkatan perang di Medan pertempuran darat
- Perbaikan keadaan anggota Angkatan Perang di laut yang luka, sakit dan korban karam
- Perlakuan tawanan Perang
- Perlindungan penduduk sipil di waktu perang
0 komentar:
Posting Komentar