Minggu, 17 Maret 2013

Sengketa Laut China Selatan

Disadur dari artikel tokoh yang berjudul "Sengketa Laut China Selatan"
 Dion Maulana Prasetya ; Peneliti Center for East Asia Studies
(CEAS) Universitas Muhammadiyah Malang
SUARA KARYA, 21 Februari 2013




Isu sengketa perairan Laut China Selatan menjadi strategis dalam perkembangan Asia Timur. Bahkan, dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT ASEAN) ke-21 di Phnom Penh, Kamboja beberapa waktu lalu isu itu memanaskan siatusi. Dua negara anggota ASEAN, yakni Filipina dan Vietnam yang bersengketa langsung dengan China, mendesak agar permasalahan tersebut dibahas di dalam forum internasional. Dilaih pihak, China mengingingkan permasalahan ini diselesaikan secara bilateral guna menghindari intervensi negara lain.


China kerap dituduh bersikap arogan dalam kasus Laut China Selatan. Klaimnya yang berbentuk "U" (U-shaped) atas Laut China Selatan dianggap bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Pemaparan ini dalam perspektif berbeda dari pemikir mainstream, yang masih terkungkung oleh paradigma realis dan Amerika Centris. Paradigma ini selalu berhasil menciptakan persepsi ancaman yang ditujukan kepada rising power (biasanya berperan sebagai penantang status quo) dan kemudian memberikan label agresif kepadanya.


Dalam forum ASEAN tersebut Jiang mengungkapkan, China ingin menjadi tetangga, partner dan teman yang baik dari negara-negara anggota ASEAN. Kebijakan "tetangga yang baik" (good neighbor policy) ini pertama kali diutarakan di forum multilateral KTT ASEAN Plus Three 1997 oleh presiden China saat itu, Jiang Zemin.


Langkah China merubah kebijakannya itu bukanlah pemanis bibir belaka, tetapi mengambil langkah-langkah kongkret untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pada 4 November 2002, China menandatangai Declaration on The Conduct of Parties in The South China Sea, di Phnom Penh, Kamboja. Dengan demikian, para pihak yang bersengketa sepakat untuk menahan diri, menyelesaikan sengketa teritorial secara damai, mengembangkan rasa saling percaya, dan menjalin kerjasama dalam berbagai bidang di Laut China Selatan tanpa mengurangi klaim masing-masing pihak terhadap wilayah yang dipersengketakan.


Lebih lanjut, China juga bersedia menandatangani Treaty of Amity and Cooperation (TAC) pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, 2003. Beberapa poin yang terdapat dalam TAC adalah, penyelesaian perbedaan dan persengketaan dengan cara-cara yang damai, penolakan penggunaan ancaman dan kekuatan militer, serta menjalin kerjasama yang efektif satu sama lain.


Jika dibandingkan dengan China pada masa kepemimpinan Mao Zedhong, saat ini memasuki abad 21, perilaku China bisa dikatakan jauh lebih bersabahat. Pada tahun 1974, pasukan bersenjata China merebut Kepulauan Paracel dari tangan Vietnam. Peristiwa itu menyebabkan terbunuhnya 70 pasukan bersenjata Vietnam. Tragedi serupa terjadi lagi pada 1988, kali ini memperebutkan kepulauan Spratly. Kembali kekalahan berada pada pihak Vietnam, yang kehilangan 60 orang pelautnya.


Selain bersikap ofensif terhadap Vietnam, China juga melakukan beberapa tindakan militeristik kepada Filipina. Pada Januari 1996, kapal-kapal perang China terlibat baku tembak dengan kapal-kapal perang Filipina, di dekat Pulau Capones.


Dalam satu dekade terakhir, diakui atau tidak, China dapat menunjukkan kebijakan, tetangga yang baik dalam politik kawasan. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri China, Fu Ying, "Dengan cepat kawasan ini dinilai sangat berbahaya dan bergejolak oleh semua pihak, hanya karena permasalahan Laut China Selatan.
Kenyataannya, dalam beberapa tahun terakhir, China dan negara-negara yang mengelilingi Laut China Selatan, telah berhasil mengontrol sengketa dan tidak membiarkannya menjadi intensif."


Namun, analisa banyak pengamat, sangatlah bernuansa perang dingin dan Amerika Sentris. China dipandang sebagai pihak yang memecah belah keutuhan ASEAN, dengan memengaruhi Kamboja agar menolak usulan membahas Code of Conduct (CoC) pada KTT ASEAN beberapa waktu lalu. Di sisi lain, mengapa dukungan AS dan Australia agar segera merumuskan CoC tidak dianggap sebagai upaya yang memecah belah keutuhan ASEAN? Padahal, China bukannya tidak bersedia merumuskan CoC, akan tetapi lebih memilih untuk berproses dan menemukan waktu yang tepat untuk membahasnya.


Kedua, tanpa keberpihakan Kamboja kepada China pun, Vietnam, terlebih Filipina, memang telah bersekutu dengan AS. Secara eksplisit, pemerintah AS menyatakan akan melindungi Filipina, berkaitan dengan sengketa perairan Laut China Selatan.
Justru, "kembalinya" AS dalam percaturan politik kawasan Asia Timur ini akan menciptakan munculnya politik perimbangan kekuatan klasik. Kembalinya AS ini merupakan upaya pemindahan poros kebijakannya, dari sebelumnya lebih mengarah ke Timur Tengah, menuju Asia. Dalam majalah Foreign Policy (November 2011), Menlu AS waktu itu Hillary Clinton secara eksplisit mengatakan, "masa depan politik akan ditentukan di Asia, bukan di Afghanistan atau Irak, dan Amerika Serikat akan beraksi tepat di tengahnya." Ini menunjukkan bahwa AS tidak main-main dan dinilai perlu untuk melindungi kepentingan nasional negara-negara sekutunya.


Para pengamat maupun pengambil kebijakan perlu cermat membaca politik kawasan. Sepanjang sejarah Asia Timur, konflik besar seperti Perang Korea, Perang Vietnam dan krisis Selat Taiwan pecah karena keterlibatan AS. Oleh sebab itu, kita patut bersikap obyektif dalam melakukan penilaian mengenai, siapa aktor yang paling mungkin memecah belah kesatuan kawasan.

Sementara itu, Doktrin Natalegawa, mengenai "keseimbangan dinamis" perlu tetap dipertahankan untuk menjaga kawasan tetap damai dan terhindar dari politik perimbangan kekuatan klasik. "Keseimbangan dinamis" diharapkan mampu mengendalikan, bukan menghilangkan, pengaruh dua negara besar, AS dan China, agar tidak semakin mendominasi kawasan.

0 komentar: