Mengemban tugas sebagai anggota TNI pada hakikatnya merupakan tugas yang sangat mulia. Fungsi TNI melingkupi cakupan yang kompleks sebagai penangkal dan penindak terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Selain itu TNI juga memiliki fungsi sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan Oleh karena itu untuk menjaga kemuliaan profesi ini, Undang-Undang membekali suatu identitas bagi TNI dengan suatu jati diri yang terdiri dari :
a. Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia;
b. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;
c. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan d. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi
Prajurit TNI menurut Undang-Undang TNI merupakan
warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.
Prajurit TNI juga dibekali suatu "filosofi" pembentukan karakter sebagai insan yang
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. bermoral dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan;
d. berdisiplin serta taat kepada atasan; dan
e. bertanggung jawab dan melaksanakan kewajibannya sebagai tentara.
Jika kita menelaah secara seksama landasan yuridis dan konsep mengenai jati diri TNI dan karakter Prajurit pada hakikatnya sudah sangat bagus. Namun kenyataannya saat ini sering terjadi kemerosotan di bidang yang mendasar yaitu maraknya sikap arogan dari anggota TNI, pelanggaran hukum beberapa oknumnya serta seringnya terjadi bentrokan antaraparat terutama dengan kepolisian.
Hal ini tentu sedikit mengecewakan bagi rakyat, sehingga menurut saya perlu suatu terobosan pendidikan karakter bagi calon prajurit dalam pembentukan karakter mereka terutama bagi tamtama dan bintara yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat luas. Seringkali oknum prajurit terutama yang baru berdinas terlihat congkak dan menyombongkan diri sehingga mengurangi rasa simpati dari masyarakat. Hal ini bersifat mendasar dan sederhana namun berimplikasi luas karena menyangkut dengan citra TNI. Seperti pepatah yang menyebutkan "nila setitik rusak susu sebelanga"
Mengenai seringkalinya terjadi bentrok antaraparat di negeri ini banyak sekali yang menganalisis ini merupakan akibat kecemburuan institusi TNI dengan Polri dalam bidang kesejahteraan. Sehingga ini merupakan PR terbesar bagi republik ini dalam mengelola sumber daya penyokong pertahanan dan keamanan.
Namun masyarakat tentu memiliki aspirasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik baik walaupun kadang kala sangat susah di lapangan mengingat luasnya Negara Kesatuan ini.
Maka dari itulah pentingnya revolusi mental bagi setiap prajurit yang mungkin mulai memupus karakter sejatinya untuk arif, bijaksana serta menjunjung tinggi kewibawaan untuk berendah hati. Sehingga semakin dicintai oleh rakyat Republik Indonesia.
Hal ini tentu sedikit mengecewakan bagi rakyat, sehingga menurut saya perlu suatu terobosan pendidikan karakter bagi calon prajurit dalam pembentukan karakter mereka terutama bagi tamtama dan bintara yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat luas. Seringkali oknum prajurit terutama yang baru berdinas terlihat congkak dan menyombongkan diri sehingga mengurangi rasa simpati dari masyarakat. Hal ini bersifat mendasar dan sederhana namun berimplikasi luas karena menyangkut dengan citra TNI. Seperti pepatah yang menyebutkan "nila setitik rusak susu sebelanga"
Mengenai seringkalinya terjadi bentrok antaraparat di negeri ini banyak sekali yang menganalisis ini merupakan akibat kecemburuan institusi TNI dengan Polri dalam bidang kesejahteraan. Sehingga ini merupakan PR terbesar bagi republik ini dalam mengelola sumber daya penyokong pertahanan dan keamanan.
Namun masyarakat tentu memiliki aspirasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik baik walaupun kadang kala sangat susah di lapangan mengingat luasnya Negara Kesatuan ini.
Maka dari itulah pentingnya revolusi mental bagi setiap prajurit yang mungkin mulai memupus karakter sejatinya untuk arif, bijaksana serta menjunjung tinggi kewibawaan untuk berendah hati. Sehingga semakin dicintai oleh rakyat Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar