1. Alasan Sejarah
Pada masa pemerintahan Belanda di Semua sekolah tinggi fakultas Hukum diajarkan hukum Islam atau yang disebut Mohammedaansch recht.
2. alasan Penduduk
Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
3. Alasan Yuridis
Di Indonesia hukum Islam berlaku secara normatif dan yuridis
4. Alasan Konstitusional
Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa"
5. Alasan ilmiah
hukum islam sebagai bidang ilmu telah lama dipelajari dan telah mendapat pengakuan dunia hal ini dapat dibuktikan dengan masuknya hukum islam ke dalam daftat kode bidang atau disiplin ilmu dan teknologi UNESCO.
Oleh Liberta Bintoro Ranggi Wirasakti
Sumber: Makalah Pembelajaran Hukum Islam kelas B UNS. Bu Lutfiah
Pada masa pemerintahan Belanda di Semua sekolah tinggi fakultas Hukum diajarkan hukum Islam atau yang disebut Mohammedaansch recht.
2. alasan Penduduk
Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
3. Alasan Yuridis
Di Indonesia hukum Islam berlaku secara normatif dan yuridis
4. Alasan Konstitusional
Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa"
5. Alasan ilmiah
hukum islam sebagai bidang ilmu telah lama dipelajari dan telah mendapat pengakuan dunia hal ini dapat dibuktikan dengan masuknya hukum islam ke dalam daftat kode bidang atau disiplin ilmu dan teknologi UNESCO.
Oleh Liberta Bintoro Ranggi Wirasakti
Sumber: Makalah Pembelajaran Hukum Islam kelas B UNS. Bu Lutfiah
0 komentar:
Posting Komentar