Senin, 29 Desember 2014

5 Dasar Operasi SAR Dihentikan

 Oleh LB Ranggi Wirasakti

Indonesia merupakan negara yang sangat rawan terhadap bencana alam. Banyaknya gunung berapi, lempengan yang memicu gempa bumi, tanah longsor, banjir sangat sering terjadi di wilayah Indonesia. Selain karena alam, kegiatan manusia juga memiliki potensi terjadinya kecelakaan atau marabahaya yang menyebabkan perlunya tindakan Search and Rescue atau SAR. SAR adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan atau kondisi membahayakan manusia.

SAR di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2014. Istilah SAR dalam bahasa Indonesia berarti Pencarian dan Pertolongan. Penyelenggaraan SAR merupakan suatu kewajiban negara. Hal ini juga telah dikukuhkan dalam Pasal 5 ayat (1) UU SAR. Pemerintah juga bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang SAR. Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab mengalokasikan dana penyelenggaraan SAR yang berasal dari APBN. APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat

Operasi SAR terdiri dari dua tahap yaitu:
a. Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan. (dilakukan dengan penyusunan rencana yang efektif dan efisien yang meliputi: identifikasi situasi lokasi, perhitungan lokasi kecelakaan, bencana/kondisi membahayakan, titik koordinat posisi, petugas dan peralatan SAR dan bentuk operasi SAR, serta evakuasi
b. Penghentian Pelaksanaan Operasi SAR.
 Operasi SAR dihentikan apabila:
1. seluruh korban telah ditemukan, ditolong, dan dievakuasi;
2. setelah jangka 7 hari pelaksanaan operasi SAR tidak ada tanda-tanda korban ditemukan
3. Setelah dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis dari hasil evaluasi koordinastor misi SAR.

Setelah Operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai akan dilaksanakan:
1. evaluasi kegiatan pelaksanaan operasi SAR.
2. pengembalian petugas SAR kepada instansi atau organisasi masing masing
3. pembuatan laporan hasil pelaksanaan operasi SAR oleh koordinator misi SAR
4. penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keungan operasi SAR.


Selasa, 09 Desember 2014

Keteladanan Bung Hatta sebagai Negarawan

Oleh LB Ranggi Wirasakti

Bung Hatta merupakan proklamator bersama Ir. Soekarno. Kiprah beliau bagi perjuangan Indonesia sangatlah besar dan banyak. Pesona beliau mungkin kalah dengan Ir. Soekarno. Beliau seakan akan menjadi bayangan Soekarno. Sehingga tidak heran kita lebih mudah dan terlanjur akrab dengan istilah "Soekarno-Hatta". Sampai sekarang pun, masyarakat mungkin masih sedikit yang mengenal beliau secara lengkap. Lebih miris lagi Bung Hatta resmi menyandang gelar Pahlawan baru pada tahun 2012 lalu Melalui Keppres No.84/TK/2012. Orang yang mempelajari sepak terjang dan biografi beliau pasti akan kagum bahkan bisa menitikkan air mata. Salah satu tokoh sekaliber Iwan Fals pun menciptakan lagu dengan judul Bung Hatta yang berisi karakter bung Hatta selama hidup

Jika mempelajari catatan, buku sejarah, dan sumber sejarah lain, dapat disimpulkan bahwa Bung Hatta bisa menjadi tokoh hebat tidak lepas dari karakter yang beliau miliki. Karakter beliau tersebut adalah

1. Berprinsip Teguh. 
Bung Hatta selalu memegang prinsip secara teguh dalam perjuangan. Beliau memiliki idealisme yang sangat tinggi. Semua referensi mengenai beliau akan mengerucut pada prinsip utama beliau yaitu selalu hidup sederhana, jujur, dan sabar. Contoh nyata keteguhan beliau adalah tekad akan menikah apabila Indonesia telah merdeka. Beliau benar benar menjalankan niat tersebut dan menikah dengan Rachmi Hatta pada tanggal 18 November 1945. Bung Hatta juga rela mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden karena tidak cocok dengan pemikiran Soekarno pada tanggal 1 Desember 1956. Pemikiran beliau benar, Soekarno akhirnya jatuh dikemudian hari. Mengenai sikap teguh, Bung Hatta sering mengutip ucapan Nietzsche yang berbunyi "Waas Mich Nicht umbringt, macht mich Starker" yang memiliki arti apa yang tidak menumbangkan diriku, akan memperkuat diriku".
Mengenai prinsip kesederhanaan, beliau juga sangat luar biasa seperti pada suatu edisi majalah tempo (thn 2000) pernah diulas bahwa beliau  tidak bisa membeli sepatu merek Bally impiannya. Karena sangat suka dengan sepatu tersebut, ia menyimpan potongan iklan sepatu Bally dan masih tersimpan hingga beliau wafat. Bahkan Hatta pernah merasakan hidup dalam kondisi serba kekurangan pasca mengundurkan diri dari Wapres. Rumah beliau pernah diputus listriknya karena menunggak pembayaran selama 3 bulan.
Kesederhanaan dan kecintaan pada bangsa secara ikhlas mengabdi dari Bung Hatta mungkin ada pada Surat Wasiatnya pada tanggal 10 Februari 1975 yang berisi "Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan (Kalibata), Saya ingin dikubur di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya". Bung Hatta meninggal pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir.

2. Berjuang tanpa Kekerasan. Bung Hatta selalu mengedepankan diplomasi dan perjuangan politik melalui organisasi politik. Bung Hatta menempa kemampuan berorganisasi sejak ia bersekolah di negeri Belanda dengan misi perjuangan yang bulat yaitu Indonesia. Beliau tergabung ke dalam Indische Vereniging yang kemudian berubah menjadi Perhimpunan Indonesia dan beliau mengetuainya selama 4 tahun. Setelah Kemerdekaan pun beliau sangat aktif di meja perundingan menghadapi Belanda dan dalam rangka misi diplomasi luar negeri Indonesia. Politik luar negeri Indonesia Bebas Aktif juga merupakan sumbangsih dari Bung Hatta. Ia jabarkan ide tersebut saat sidang KNIP tanggal 2 September 1945 yang berjudul "Mendayung di antara dua karang".
Bung Hatta saat KMB di Belanda

3. Bekerja Sistematis. Beliau selalu mengedepankan kehati-hatian dan perencanaan yang matang dalam setiap hal. Beliau selalu terlihat "kalem" namun terukur dalam melakukan sesuatu terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Salah satu mahakarya bung Hatta menurut saya adalah Pasal 33 UUD 1945 dan pencatuman penjaminan HAM di UUD 1945.

4. Rajin Membaca Buku, Pribadi yang Teratur dan Tepat Waktu
Bung Hatta merupakan pecinta buku sejati sejak masa remaja. Hatta mulai mengoleksi buku saat berumur 17 tahun Bung Hatta tidak pernah berhenti belajar dalam kondisi apa-pun. Saat di penjara di Kota Den Haag pada tahun 1927-1928 serta saat dibuang di Banda Neira dan Boven Digul Bung Hatta membawa buku dalam jumlah yang sangat banyak yaitu 16 Peti. Koleksi buku Hatta terdiri dari berbagai bahasa seperti Inggris, Belanda, Jerman serta Perancis. Buku buku tersebut ia simpan rapi tidak boleh ada yang tunggang balik. dan masih ada di rumah keluarga Bung Hatta di Jalan Diponegoro 57 Jakarta. Hal yang unik dari Hatta adalah ia memberi maskawin kepada Rachmi Hatta adalah buku tulisannya Alam Pikiran Yunani. Seluruh buku hatta bila total mencapi 10.000 judul buku. Tidak heran bila kemudian tulisan Hatta sangat banyak dan berbobot. Dari hal tersebut dapat menjadi pelajaran bahwa dengan rajin membaca buku, kita bisa menulis secara produktif, dan analitis.

Bung Hatta merupakan pribadi yang teratur bahkan terhadap hal hal kecil seperti ia rajin menetes obat ke matanya tanpa pernah lewat sedikitpun. Bung Hatta menurut Prof Isak Salim harus selalu menetesi matanya dengan obat Catalin sehari 6 kali. Ia menjalankan nasehat tersebut selama enam tahun. Bahkan apabila saat di perjalanan kendaraan ia meminta harus berhenti terlebih dahulu saat wakt menetes mata tiba.

Tidak akan pernah selesai mempelajari Bung Hatta dan pemikirannya, namun karakter Bung Hatta adalah cermin kejuangan yang mengabadi yang harus kita jadikan inspirasi dan motivasi. #Semangat untuk Negeri.


NB: Kini banyak buku yang mengulas biografi Hatta sebagai bacaan lanjutan. Seperti terbitan Kompas Gramedia: "Untuk Negeriku"

Liberta Bintoro Ranggi Wirasakti, Magelang.

Mengembangkan Pribadi yang Berpikiran Positif dan Semangat

Ranggi Wirasakti
Perjalanan hidup manusia dipenuhi oleh berbagai rintangan, gangguan dan hambatan. Hal ini telah menjadi "sunatullah" atau keniscayaan. Dalam Al Qur'an surat Al Baqoroh ayat 155 secara jelas dijabarkan bahwa Allah akan menguji hamba-Nya dengan berbagai cobaan, kesempitan, kelaparan, kekurangan harta namun Allah mengabarkan kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar. Banyak dari manusia hanya berkeluh kesah dan mundur setiap kali mendapati cobaan di depan. Patut disimak betul apa yang John F. Kennedy katakan saat memperhatikan aksara China tentang "krisis". Kennedy mengatakan "Ketika ditulis dalam aksara China, kata krisis terdiri dari dua huruf. Huruf yang pertama mewakili bahaya, dan huruf satunya lagi peluang".

Bahkan Lee Iococca menyatakan "Kita terus dihadapkan pada peluang besar yang secara gemilang terselubung dalam berbagai masalah yang tak terpecahkan".

Strategi yang perlu dibangun agar selalu berpikiran positif adalah
1. Percayakan pada Tuhan melalui Doa dan Meresapi Ayat Al Qur'an
Ini saya tempatkan nomor 1 karena efeknya yang luar biasa, bagi anda yang belum pernah meresapi ayat al qur'an secara utuh, mulailah dari sekarang. Lecutan semangat, inspirasi berkembang serta hidup dalam kedamaian ada dalam al qur'an. Meresapi Al Qur'an juga memiliki nilai pahala yang tidak kecil. Simak ayat berikut ini:
"Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia pada kitab yang terpelihara tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" Qs. Al Waaqi'ah:79

2. Pelajari Biografi Tokoh Tokoh Besar dan Sejarah Dunia
Banyak sekali tokoh tokoh besar dunia justru terlahir dari situasi yang sangat sulit. Mereka menjadi besar karena tempaan hidup yang keras bisa dikatakan dari 0 bisa melaluinya dari tahap ke tahap namun secara pasti akhirnya berhasil secara gemilang. Banyak pula cerita dari biografi orang orang besar yang mengalami titik balik kehidupan sehingga ia terjatuh atau bangkrut namun mampu bangkit dan jaya kembali.

3. Seringlah mengamati hal hal kecil
Adakalanya motivasi justru datang dari hal hal yang sederhana seperti kita melihat orang tua renta yang tetap menjajakan usahanya keliling jalanan kota di siang hari, semut yang selalu mencari rizki dan lain sebagainya. Segala hal bila direnungkan melecutkan motivasi pribadi yang luar biasa untuk bisa menolong orang lain atau agar bisa seperti orang lain lakukan. Kenapa mereka bisa tetapi kita tidak? atau Mengapa mereka mau berusaha? sedangkan kita tidak?

4.  Selalu Percaya pada Proses
Proses membutuhkan waktu yang lama. Ini yang sebagian besar orang tidak inginkan. Banyak orang yang ingin hasil langsung tampak dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kita harus menempa diri melewati proses dengan sebaik mungkin. Proses bisa dianalogikan dengan membangun gedung.. Kita harus memperkokoh pondasi, memperkuat dinding dan rangka baja, kemudian memperindah dan mempercantik gedung beserta interiornya. Itu membutuhkan yang lama tidak seperti kita membangun tenda yang akan mudah tersapu oleh angin di gunung.

Rabu, 03 Desember 2014

Asas Asas Hukum Kontrak

Oleh Ranggi Wirasakti

Hukum kontrak memiliki asas-asas yaitu:

1. Asas Konsensusalisme
Konsensualisme berasal dari kata dasar "konsensus" yang memiliki arti sepakat. Asas konsensualisme dalam hukum kontrak memiliki arti bahwa lahirnya suatu kontrak ialah pada saat terjadinya kesepakatan. Oleh karena itu dengan tercapainya kesepakatan akan melahirkan akibat hukum (hak dan kewajiban) bagi para pihak yang melakukan kontrak.
2. Asas Kebebasan Berkontrak
Asas kebebasan berkontrak adalah asas yang sangat penting dalam hukum kontrak. Asas kebebasan berkontrak memiliki arti setiap orang bebas mengadakan perjanjian apa saja, baik yang sudah diatur atau belum di dalam undang-undang. Asas ini didasarkan pada bunyi Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang undang bagi mereka yang membuatnya. Kebebasan berkontrak memberikan jaminan kebebasan kepada seseorang di antaranya:
  • bebas menentukan apakah ia akan melakukan perjanjian atau tidak;
  • bebas menentukan dengan siapa ia akan melakukan perjanjian;
  • bebas menentukan isis atau klausul perjanjian
  • bebas menentukan bentuk perjanjian dan
  • kebebasan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan kesusilaan
3. Asas Pacta Sunt Servanda
  Asas Pacta Sunt Servanda memiliki arti bahwa pihak yang berkontrak wajib melaksanakan kewajibannya dalam kontrak. Hal ini berdasarkan pada Pasal 1338 ayat (1) yang menentukan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

4. Asas Iktikad Baik
Asas iktikad baik dalam BW terdapat pada Pasal 1338 ayat (3). Para pihak harus menggunakan iktikad baik dari saat sebelum pembuatan perjanjian, saat pembuatan perjanjian dan saat melaksanakan perjanjian yang telah disepakati.


Referensi:
Ahmadi Miru. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia