Minggu, 13 Juli 2014

Kenikmatan dan Kelebihan Menjadi Mahasiswa Hukum

Oleh: ranggi wirasakti

Banyak yang tidak menyadari bahkan dari mahasiswa hukum sendiri, bila saat menjadi mahasiswa hukum sebenarnya sedang mendapatkan nikmat yang begitu luar biasa. Apa sebabnya?

1. Negara Indonesia adalah Negara Hukum
 Segala aspek kehidupan bernegara harus mengacu pada konstitusi yang kemudian diejawantahkan dalam setiap perundang-undangan nasional. Segala bidang akan terangkum dalam Undang-undang. Jika mahasiswa hukum aktif mempelajari perundang-undangan dan mengupdate informasi mengenai aturan aturan baru yang diterbitkan akan menjadikan pengetahuan yang luar biasa luas dan bisa berpikir strategis, Hal ini dikarenakan mahasiswa yang bersangkutan mengetahui aspek aspek yang bersifat multidisiplin ilmu yang menjadi aturan negara.

2. Menjadi Insan Penegak Keadilan
Tanggung Jawab seorang pembelajar hukum pada hakikatnya ia harus menjadi penegak keadilan. Ia akan merangkul semua golongan, mendamaikan orang berselisih, menghukum mereka yang aniaya, dan menciptakan kondisi masyarakat yang teratur dan damai.

3. Berpikir Jauh Kedepan
Mahasiswa hukum selalu dituntut untuk berpikir jauh ke depan agar senantiasa menyelesaikan masalah. yang senantiasa terus berubah dan semakin kompleks.

4. Berpikir Analitis
Mahasiswa hukum harus senantiasa berpikir analitis terhadap hal-hal kecil sekalipun sehingga menghasilkan suatu keputusan yang benar. Berpikir analitis akan sangat berguna ketika seorang mahasiswa hukum telah lulus dari bangku kuliah dan menjadi seorang penegak hukum

5. Merasakan nikmat yang bersifat Ilahiah
Banyak yang menyepelekan aspek ini. Namun sebenarnya merupakan nikmat terbesar yang bisa dirasakan oleh mahasiswa hukum dari mempelajari dan merenungi segala aspek yang berkaitan dengan hukum.

Bersambung..

0 komentar: